Badan Anggaran DPRD Bengkalis Sampaikan Laporan terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2023 Pada Rapat Paripurna
RIAU24.COM -DPRD kabupaten Bengkalis menggelar rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Selasa 26 September 2023 kemarin.
Berbagai tahapan telah dilakukan DPRD bersama pemerintah sebelum mengambil keputusan, mulai dari penyerahan KUA PPAS perubahan T.A 2023, penandatanganan MoU perubahan KUA PPAS T.A 2023, penyampaian Ranperda Perubahan APBD T.A 2023, pandangan umum fraksi terhadap rancangan Perubahan APBD T.A 2023, dan jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi. Hingga sampai ke tahap pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Setelah melalui berbagai tahapan tersebut, sesuai dengan agenda Badan Musyawarah akhirnya Badan Anggaran DPRD dapat menyampaikan laporannya pada rapat paripurna yang bertempat di ruang rapat paripurna Lantai Dua Gedung DPRD.
Rapat paripurna ini di pimpin oleh Wakil Ketua II Sofyan dan didampingi Wakil Ketua III Syaiful Ardi dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni.
Sebelum rapat di mulai, Sekretaris DPRD Rafiardhi Ikhsan membacakan jumlah anggota dewan yang hadir sebanyak 37 anggota dan kuorum terpenuhi sehingga rapat dapat dilaksanakan.
Sofyan mengatakan Rapat paripurna ke 9 masa sidang ke 1 tahun 2023 sesuai dengan ketentuan pasal 125 ayat (1) huruf b peraturan DPRD Kab. Bengkalis Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur bahwa rapat paripurna ini dinyatakan sah apabila dihadiri oleh lebih dari 2/3 jumlah anggota DPRD.