3 Kades Daerah Ini Kompak Mengundurkan Diri, Kenapa?
RIAU24.COM - Pemerintah Kabupaten Batang memberhentikan tiga kepala desa (Kades) yang masa jabatannya baru berakhir pada 2025 mendatang.
Ke-3 kades itu dipecat lantaran maju menjadi calon anggota legislatif (caleg) DPRD dikutip dari rmol.id, Kamis 5 Oktober 2023.
Agar tak terjadi kekosongan, ke-3 desa tersebut langsung mendapatkan kades pengganti.
"Jabatan yang kosong tersebut kini diisi oleh Pj Kepala Desa dari ASN di lingkungan kecamatan masing-masing," ujar Kabid Pemberdayaan Desa, Dispermades Kabupaten Batang, Yanti Wahyuningsih.
Ketiga kades yang mengundurkan diri itu adalah Ahmad Mubaro, mantan Kades Desa Kepuh, Yogi Aditya, mantan Kades Desa Limpung, dan Eko Santoso, mantan Kades Desa Jolosekti.
"Saat ini masih proses Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu yang bakal dilakukan pada bulan ini. Desa Jolosekti bakal dilakukan pada 8 Oktober 2023, Desa Limpung dan Kepuh pada 11 Oktober 2023," ujarnya.