APBD-P Bengkalis Masih "Mangkrak" di Provinsi Riau, Karena Belum Diteken Gubri
RIAU24.COM -BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis masih menunggu surat keputusan (SK) gubernur Riau terkait pelaksanaan APBD - P 2023 Bengkalis yang telah disahkan pada September lalu. Lantaran sampai saat ini gubernur belum mengeluarkan SK terkait Perda APBD Perubahan Bengkalis yang telah diusulkan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis Ersan Saputra kepada sejumlah wartawan, Selasa 17 Oktober 2023 kemarin.
Diutarakan Ersan, setelah diserahkan kepada gubernur hasil pengesahaan APBD Perubahan 2023. Sampai saat ini belum ada SK Gubernur turun kepada pemerintahan Bengkalis.
"Seharusnya selama lima belas hari setelah penyerahan APBD Perubahan kepada Gubernur Riau sudah selesai prosesnya. Namun hingga saat ini belum keluar SK dari Gubernur, penjelasannya juga tidak ada,"ungkap Ersan Saputra.
Meskipun demikian, masih ada waktu tambahan hingga lima belas hari ke depan. Menurutnya, jika dalam lima belas hari Kedepan tidak juga keluar SK Gubernur, pemerintah Bengkalis sudah bisa memproses pelaksanaan APBD Perubahan, dengan catatan sudah ada petunjuk dari Kemendagri sudah bisa dilaksanakan.
"Insyallah dari Kemendagri tidak ada hambatan berarti. Jadi bisa dilaksanakan APBD-P Bengkalis," ungkapnya.