Membabi Buta Bombardir Jalur Gaza, Ini Daftar Dosa Israel Langgar Hukum Perang
2. Menyerang Tenaga Medis dan Rumah Sakit
Militer Israel membombardir Rumah Sakit Baptis Al-Ahli di Jalur Gaza, Palestina, pada hari Selasa lalu. Kementerian Kesehatan di Gaza mengatakan 500 orang meninggal. Menurut HHI Aturan 25, personil medis harus dihormati dan dilindungi dalam segala keadaan. Ketentuan ini juga berlaku untuk satuan medis, termasuk alat transportasi medis.
Berlandaskan aturan itu, apa yang dilakukan oleh Israel dapat disebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap HHI. "Indonesia mengutuk keras serangan Israel terhadap RS Al Ahly Al Arabi di Gaza yang menewaskan ratusan orang warga sipil.
Serangan tersebut jelas melanggar hukum humaniter internasional," bunyi pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri pada Rabu lalu.
3. Menyerang Tempat Ibadah
Tidak hanya fasilitas kesehatan, serangan Israel juga menyasar tempat ibadah dan masjid. Israel diketahui menghancurkan Masjid Al-Omari di Jalur Gaza utara. Serangan Israel juga menghancurkan sebuah Gereja Saint Porphyrius di Kota Gaza.