Menu

Biaya Pengobatan Pasien Cacar Monyet Dipastikan Dicover BPJS Kesehatan

Devi 8 Nov 2023, 20:12
Biaya Pengobatan Pasien Cacar Monyet Dipastikan Dicover BPJS Kesehatan
Biaya Pengobatan Pasien Cacar Monyet Dipastikan Dicover BPJS Kesehatan

RIAU24.COM -  Penyakit cacar monyet atau Mpox saat ini tengah menjadi sorotan banyak pihak. Dalam waktu beberapa minggu, kasus mpox mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Terhitung sejak 13 Oktober 2023, kasus mpox di Indonesia telah mencapai 38 pasien. Mayoritas dari penyebab penularan kasus mpox diakibatkan oleh aktivitas seks berisiko.

Berkaitan dengan tingginya kasus cacar monyet yang sedang terjadi, BPJS Kesehatan menuturkan bahwa proses pengobatan setiap pasien yang menjadi peserta program JKN akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

 "Kalau misalnya ada pasien kena cacar monyet, terus masuk rumah sakit, perlu diobati, dan ada indikasi medis, maka BPJS akan membayari dan menjamin," ujar Dirut BPJS Kesehatan Prof Ali Ghufron Mukti di Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).

Lebih lanjut, Prof Ghufron meminta masyarakat untuk memastikan bahwa status kepesertaan program JKN aktif. Dengan begitu, masyarakat bisa berobat di fasilitas kesehatan dengan gratis.

"Kita meminta masyarakat itu selalu mengecek ya apakah aktif atau tidak (kepesertaannya). Kadang sering itu nggak aktif tapi pasien nggak sadar. Jadi kalau ada yang kena cacar monyet terus aktif dan harus dirawat, kami jamin," pungkasnya.
 Menteri Kesehatan Budi Gunadi sadikin menuturkan bahwa saat ini proses vaksinasi Mpox sudah berjalan. Hingga saat ini sudah ada 1.500 orang yang menerima vaksin Mpox. Vaksin tersebut diberikan kepada orang-orang yang dinilai berisiko terkena cacar monyet.

Halaman: 12Lihat Semua