PAN Minta Masyarakat Segera Move On, Soal Apa?
"Perlu saya tekankan adalah kami tetap menghormati putusan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi, dan itu sifatnya final dan mengikat dan sudah bisa dijadikan sebagai payung hukum untuk melanjutkan tahapan penyelenggaraan pemilu sesuai yang telah ditetapkan oleh KPU," ujarnya.
Baca juga: Alasan Kepala Desa Banyak yang jadi Koruptor