Amerika Dianggap Terlibat Genosida Israel di Jalur Gaza, Biden Digugat Warga AS
RIAU24.COM - Presiden Amerika Serikat (AS) dan dua anggota kabinetnya dituntut karena gagal mencegah dan membantu serta bersekongkol dalam genosida di Jalur Gaza .
Pengaduan federal (PDF) telah diajukan terhadap Presiden Joe Biden, Menteri Luar Negeri Antony Blinken dan Menteri Pertahanan Llyod Austin pada Senin waktu setempat.
Mereka dituduh gagal mencegah dan terlibat dalam genosida yang sedang berlangsung oleh pemerintah Israel di Jalur Gaza.
Kelompok kebebasan sipil di New York, Center for Constitutional Rights (CCR), mengajukan gugatan atas nama organisasi hak asasi manusia Palestina, warga Palestina di Gaza dan warga AS yang memiliki kerabat di daerah kantong terkepung yang telah menghadapi pemboman tanpa henti selama lebih dari sebulan oleh Israel, yang menerima dana dan senjata dari pemerintah AS.
Lebih dari 11.200 warga Palestina telah terbunuh di Gaza sejak Israel melancarkan serangan pada 7 Oktober. Serangan ini menyusul serangan Hamas di Israel, yang menewaskan sekitar 1.200 orang.
“Banyak pemimpin pemerintah Israel telah menyatakan niat genosida dengan jelas dan menerapkan karakterisasi yang tidak manusiawi terhadap warga Palestina, termasuk ‘manusia hewan’,” tulis CCR dalam pengantar tuntutannya seperti dikutip Sindonews dari Al Jazeera, Selasa (14/11/2023).
Dikatakan bahwa "pernyataan niat" tersebut, jika digabungkan dengan "pembunuhan massal" terhadap warga Palestina, mengungkapkan bukti kejahatan genosida yang sedang berlangsung.
Banyak pakar hukum, kelompok hak asasi manusia, dan aktivis kemanusiaan juga menyebut tindakan Israel di Gaza sebagai genosida.
“Segera setelah peluncuran kampanye pengeboman Israel yang belum pernah terjadi sebelumnya di Gaza, Presiden Biden menawarkan dukungan yang 'tak tergoyahkan' kepada Israel, yang secara konsisten diulangi olehnya dan para pejabat pemerintah dan didukung dengan dukungan militer, dukungan finansial dan politik, bahkan ketika korban sipil massal meningkat seiring dengan retorika genosida Israel,” kata CCR.
Gugatan tersebut mencatat bahwa AS adalah sekutu terdekat dan pendukung terkuat Israel, serta penyedia bantuan militer terbesar dan Israel menjadi penerima kumulatif terbesar bantuan luar negeri AS sejak Perang Dunia II.
Oleh karena itu, katanya, AS dapat memberikan efek jera terhadap pejabat Israel yang kini melakukan tindakan genosida terhadap rakyat Palestina.
Sebaliknya, kelompok tersebut mengatakan, Biden, Blinken, dan Austin telah membantu memajukan kejahatan yang paling parah dengan terus memberikan dukungan militer dan diplomatik tanpa syarat kepada Israel sambil melemahkan upaya komunitas internasional untuk menghentikan pemboman Israel.
Berbicara kepada Al Jazeera, Astha Sharma Pokharel, seorang pengacara di CCR, mengatakan: “Mereka memiliki tanggung jawab yang signifikan berdasarkan hukum kebiasaan internasional, berdasarkan hukum federal, untuk mencegah genosida ini, untuk berhenti mendukung genosida ini."
"Di setiap langkah, di setiap kesempatan, mereka gagal. Mereka terus memberikan perlindungan kepada Israel; mereka terus memberikan dukungan material kepada Israel; dan saat ini, mereka berniat mengirim lebih banyak uang dan lebih banyak senjata ke Israel,” imbuhnya.
Laila al-Haddad, seorang warga negara AS dan salah satu penggugat dalam kasus tersebut, telah kehilangan lima kerabatnya di Gaza sejak Israel melancarkan serangannya.
“Saya membayar Israel untuk membunuh sepupu dan bibi saya, tidak ada jalan lain,” katanya kepada Al Jazeera. “Uang pajak sayalah yang melakukan hal itu, yang mengirimkan bom-bom itu ke Israel untuk membunuh keluarga saya. Jadi saya merasa saya dan semua pembayar pajak Amerika lainnya memiliki tanggung jawab yang sangat unik untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah dan pejabat terpilih kita,” tuturnya.
Gugatan tersebut juga menyerukan diakhirinya dukungan militer tahunan sebesar USD3,8 miliar yang dikirimkan AS ke Israel. Gedung Putih belum menanggapi permintaan komentar Al Jazeera mengenai kasus ini.