Rusia Imbau Untuk Mengakui 'Gerakan Publik LGBT Internasional' Sebagai Ekstremis
RIAU24.COM - Rusia pada hari Jumat (17 November) meminta untuk memberlakukan larangan terhadap gerakan publik LGBT Internasional tanpa menyatakan apakah mereka mencari penutupan berbagai komunitas pada umumnya atau beberapa kelompok tertentu di negara tersebut.
"Kementerian Kehakiman Rusia telah mengajukan klaim hukum administratif kepada Mahkamah Agung untuk mengakui gerakan publik LGBT Internasional sebagai ekstremis dan melarang aktivitasnya di Rusia," kata Moskow dalam sebuah pernyataan, menambahkan bahwa sidang pengadilan akan diadakan mengenai masalah ini pada 30 November.
Tindakan keras Rusia terhadap komunitas LGBTQ
Ini adalah langkah terbaru oleh Rusia dalam tindakan kerasnya yang sedang berlangsung terhadap komunitas LGBTQ dan rakyatnya, yang oleh pihak berwenang disebut sebagai identitas gender dan orientasi seksual non-tradisional.
Pihak berwenang Rusia telah menggunakan label ekstremis terhadap banyak organisasi hak asasi manusia serta kelompok oposisi, yang meningkatkan kemungkinan penuntutan terhadap anggotanya.
Kementerian itu menuduh gerakan LGBT yang beroperasi di wilayah Federasi Rusia dari berbagai tanda dan manifestasi ekstremisme, termasuk hasutan untuk kebencian sosial dan agama.