Istana Kantongi Usulan Nama Ketua KPK yang Baru
RIAU24.COM - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut pihaknya telah mengantongi usulan nama ketua KPK yang baru.
Menurutnya, kandidat pengganti ketua KPK akan dipilih dari empat Pimpinan KPK yang menjabat saat ini dikutip dari liputan6.com, Jumat 24 November 2023.
"Kandidatnya kan dari Pimpinan KPK saat ini," sebutnya.
Empat pimpinan KPK saat ini yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.
Dia mengaku belum mengetahui siapa sosok yang akan menggantikan Firli Bahuri sebab hal tersebut merupakan kewenangan Presiden Jokowi.
"Ini kan Pimpinan KPK yang sudah ada, jadi tinggal beliau menetapkan salah satu dari Pimpinan KPK menjadi Ketua (KPK) sementara," ujarnya.
Untuk diketahui, Jokowi akan mengeluarkan keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK dan Pengangkatan Ketua KPK sementara.
Dia menyebut keppres tersebut telah disiapkan dan tinggal menunggu diteken Jokowi.