RIAU24.COM - Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berjanji sunat atau khitan akan ditanggung BPJS Kesehatan jika ia dan Anies Baswedan menang di Pilpres 2024 mendatang.
Cak Imin berpendapat khitan menjadi salah satu langkah mempersiapkan generasi muda yang sehat sehingga negara harus ikut berperan dalam hal ini.
Baca Juga: NasDem Riau Siapkan Pengacara untuk Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal di Pilkada Siak
"Kalau hari ini BPJS tidak termasuk khitan, nanti Insyaallah kalau AMIN menang, BPJS-nya termasuk khitanan," kata Imin seusai menghadiri khitanan massal di Pasar Senen, Purwakarta, Sabtu (25/11), dikutip dari detikCom,
Cak Imin bercerita ia adalah "produk khitanan massal" saat masih anak-anak.
Dia ingin anak-anak Indonesia lain juga bisa mendapat fasilitas serupa.
Menurutnya, negara bisa ikut memfasilitasi khitan massal demi generasi masa depan.
"Nanti khitanan itu bagian dari prosesi gratis untuk seluruh rakyat Indonesia," ujarnya. "Kemudahan khitanan ini menjadikan kita bisa menyiapkan generasi yang taat beragama, sekaligus generasi yang sehat sedini mungkin."
Sementara itu, pada Juli lalu BPJS sendiri melaporkan defisit bisa mencapai Rp11 Triliun pada 2025 nanti.
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien mengatakan keuangan BPJS Kesehatan masih aman hingga 2024.
Baca Juga: PKB Ikut Sentil PDIP soal PPN 12 persen: Masa Lebih Setuju Subsidi Rakyat Dicabut?
Namun, defisit baru akan terjadi pada Agustus-September 2025.
"Agustus atau September itu kira-kira mulai ada defisit dari BPJS Kesehatan dana DJS Kesehatan ini. Kami hitung sekitar Rp11 triliun. Tapi di Agustus atau September 2025," kata Muttaqien pada 18 Juli lalu.
Defisit ini membuat BPJS mengkaji kenaikan biaya iuran.
Anies-Cak Imin terdaftar sebagai pasangan calon nomor urut 1 di Pilpres 2024. Mereka akan berhadapan dengan Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud.
Sebelum menjanjikan khitanan ditanggung BPJS, Cak Imin juga pernah mengumbar janji menaikkan dana desa jika ia dan Anies terpilih, tepatnya hingga Rp5 miliar per desa per tahun.
(***)