SYL Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan Mentan, Bawa Sejumlah Dokumen Penting
RIAU24.COM -Polisi kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kasus dugaan pemerasan yang menjerat Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka.
Pemeriksaan dijadwalkan pukul 14.00 WIB hari ini.
Baca juga: Presiden Prabowo Minta Perjalanan Dinas Hemat, Anggaran Bakal Jadi Jaminan Perumahan Rakyat
Hal itu dikonfirmasi oleh Wakil Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa.
Dia mengatakan, penyidik telah berkoordinasi dengan KPK terkait pemeriksaan itu.
Sebab, SYL kini tengah menjadi tahanan lembaga antirasuah itu.
"Betul, besok jam 14.00 WIB," kata Wakil Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dimintai konfirmasi, Selasa (28/11/2023).