RIAU24.COM - Persoalan harta gono-gini orangtua Nagita Slavina tampaknya bakal memasuki babak baru. Setelah sebelumnya Rieta Amilia dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Pusat kembali tak menghadiri sidang, Gideon Tengker kini membawa perkara ini ke ranah pidana.
Terbaru, Gideon Tengker kembali datangi Bareskrim Mabes Polri untuk melengkapi dokumen perkara gono gini, hingga dugaan pemalsuan.
Bersama kuasa hukumnya, Erles Rareral, Gideon Tengker melanjutkan perkara hukum yang ditempuhnya untuk mendapat haknya melalui gugatan gono gini.
Melalui kuasa hukumnya, Gideo Tengker menyampaikan maksud dan tujuannya untuk kembali datangi Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (28/11).
Baca Juga: Dijuluki Crazy Rich Bantul, Ini Sumber Kekayaan Soimah
Disampaikan oleh sang kuasa hukum, jika Gideon Tengker diminta untuk melengkapi berkas dokumen atas gugatan perkara yang dilayangkannya kepada Rieta Amalia.
"Dalam hal ini (pihak kepolisian) meminta untuk melengkapi kembali ada berkas ya masih kurang dari pihak yang dilaporkan," kata Erles Rareral, mengutip YouTube Intens Investigasi, Rabu (29/11).
Lebih lanjut, Erles Rareral menjelaskan jika kedatangan Gideon Tengker tersebut adalah untuk melaporkan temuan baru dari gugatan yang sebelumnya telah dilayangkan kliennya itu.
Sang kuasa hukum mengungkapkan jika Gideon Tengker datang untuk membuat laporan baru atas dugaan pemalsuan dari perkara gono gininya itu.
"Kami hari ini juga datang untuk membuat laporan di bareskrim tentang adanya dugaan pemalsuan, itu dasar latar belakang untuk kami datang ke sini," ungkap Erles Rareral.
Saat ditanyakan dasar alasannya masih mengejar haknya dan membuat laporan baru, Gideon Tengker pun memberikan tanggapannya.
"Ada, ada dasarnya pasti ada kan gak mungkin kan ada asap tidak ada apinya ya kira-kira itu aja," ucap Gideon Tengker.
Namun, saat ditanyakan lebih lanjut apa alasan ayah kandung Nagita Slavina masih membuat laporan baru, Gideon enggan menyebutkannya.
"Enggak mungkin kan yang enggak usah disebutkan," lanjut Gideon.
Sebagai kuasa hukum, Erles Rareral menambahkan alasan dasar laporan baru yang dilayangkan kliennya itu adalah sebuah prinsip hidup.
"Itu prinsip prinsip hidup ya itu hak-hak dasar dikala dua orang anak manusia berkumpul bertemu membangun mahligai rumah tangga. Saat berpisah sebenarnya itu sampai dengan piring sendok pun dihitung dibagi berdua," timpal Erles Rareral.
Menurut Erles, tidak ada yang salah jika kliennya itu masih mengejar hak melalui jalur hukum yang ditempuhnnya kini.
"Jadi tidak ada yang salah dengan gugatan kami selama ini di pengadilan negeri Jakarta Selatan," tandas Erles Rareral.
Bukan tanpa alasan, Erles Rareral menambahkan alasan dasar kliennya masih menuntut haknya adalah latar belakang Gideon Tengker.
"Setahu saya Om ini anak orang punya itu dan sampai hari ini anak orang punya, karena Om anak dari pendiri dan pemilik dari kampus Asmi yang ada di Jakarta dan yang ada di Manado," tambah Erles Rareral.
Baca Juga: Jual Eceran Dilarang, Pemerintah Naikkan Harga Rokok Mulai Bulan Depan
Erles Rareral mengaku jika laporan baru Gideon Tengker dibuat atas dugaan aliran dana penghasilan dari kampus milik keluarganya itu.
"Satu Asmi itu diresmikan oleh ibu Tin kira-kira begitu dulu, dulu diresmikan oleh ibu Tin (Istri Presiden Soeharto) dan luar biasa penghasilan dari Asmi. Makanya dari Asmi itu banyak dana ya," jelas Erles Rareral.
Namun pihak Gideon Tengker tidak ingin mengungkapkan lebih lanjut atas dugaannya itu, sebelum menyampaikan ke pihak berwenang.