Berikan Pemahaman Tentang BUMkam Berbasis Syari'ah, MUI Siak Lakukan Sosialisasi
Hal yang membedakannya BUMkam konvensional dengan syariah adalah kegiatan operasionalnya yang berjalan sesuai dengan prinsip syariah yang berlaku dalam ajaran Islam.
“Bapak ibu kabarkan ke anggotanya, bahwa sistem syariah itu, lebih transparan, menerapkan prinsip keadilan, adanya bagi hasil dan yang terpenting jauh dari riba. Kami ingin 2024 BUMkam di Siak sudah syariah,” sebutnya.
Husni juga menyampaikan untuk mewujudkan niat yang baik, dibutuhkan kerjasama, kolaborasi dan sinergi. Dari hasil FGD ini, nantinya melahirkan poin-poin penting yang akan direalisasikan 2024.
“Yang terpenting antusias masyarakat untuk beralih sistem pengelolaan syariah tinggi. Sosialisasi sudah kita lakukan sejak tahun lalu. Sekarang kita tinggal action. Saya berharap hasil FGD ini, akan kita realisasikan di 2024,” tutupnya.(Lin)