Dihadapan Nawawi dkk, Anies Baswedan Janji Bakal Revisi Undang-Undang KPK Jika Jadi Presiden
RIAU24.COM -Capres nomor urut 1, Anies Baswedan berencana merevisi Undang-Undang (UU) KPK jika nantinya terpilih sebagai Presiden di Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Anies dalam acara Penguatan Anti Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024).
Anies menyampaikan bahwa ia ingin mengembalikan kepercayaan publik kepada KPK. Menurutnya, KPK harus berani menindak segala pihak yang terindikasi melakukan korupsi.
"Mengembalikan kepercayaan publik, mengembalikan KPK menjadi institusi yang memiliki kekuatan dan memiliki kemampuan untuk menindak seluruh pelanggaran korupsi," kata Anies.
Anies menyebut salah satu cara untuk mengembalikan marwah KPK adalah merevisi Undang-Undang KPK.
"Ini dari aspek apa? Satu, Undang-Undangnya. Kita ingin mengembalikan agar KPK berwibawa lagi legal seperti dulu, ini artinya merevisi Undang-Undang KPK. Kami ingin revisi ini bisa mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat," ujar Anies.