Menu

Rumah Crazy Rich Surabaya Budi Said Digeledah Kejagung soal Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Antam 

Zuratul 19 Jan 2024, 11:07
Rumah Crazy Rich Surabaya Budi Said Digeledah Kejagung soal Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Antam. (Tangkapan Layar/X)
Rumah Crazy Rich Surabaya Budi Said Digeledah Kejagung soal Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Antam. (Tangkapan Layar/X)

RIAU24.COM -Kejaksaan Agung (kejagung) RI melakukan penggeledahan terhadap rumah  milik Crazy Rich Surabaya Budi Said

Hal ini dilakukan terkiat kasus dugaan rekayasa jual beli emas PT Antam. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedaan menyebutkan bahwa penggeledahan ini dilakukan penyidik usai menetapkan Budi Said sebagai tersangka, Kamis (18/1). 

Selian rumah milik Budi Said, Ketut menyebut juga melakukan penggeledahan di salah satu kantor milik Budi yang terletak di Jawa Timur untuk mencari bukti tambahan. 

"Penyidik masih menggeledah beberapa rumah milik tersangka BS dan sebuah kantor di provinsi Jawa Timur. Guna mencari bukti-bukti pendukung keterkaitan Tersangka dalam perkara tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (19/1).

Lebih lanjut, Ketut mengatakan penyidik juga telah menyita sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang asing yang dibawa Budi pada saat penetapan tersangka senilai Rp130 juta.

Halaman: 12Lihat Semua