Putusan MK Ini Dianggap yang Paling Berpihak pada Lingkungan Hidup
RIAU24.COM - Cawapres nomor urut tiga Mahfud MD menyebut banyak keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berpihak untuk lingkungan hidup.
Hal ini dia utarakan saat duduk sebagai Ketua MK.
Pada saat di Mahkamah Konstitusi (MK) dia pernah membacakan vonis dan mengetok palu yang mengakui aktivis lingkungan sebagai subjek hukum.
"Itu putusan MK, bicara aktivis lingkungan hidup ditangkap itu berbahaya bagi kelangsungan hidup kita," sebut Mahfud MD saat debat cawapres kedua, Minggu, 21 Januari 2024.
Tak hanya itu, dia juga pernah membuat putusan MK mengenai definisi hutan adat sehingga membedakan dari definisi hutan negara.
"Saya sudah pernah buat putusan MK, saya sendiri ketok palu definisi hutan adat itu betul dibedakan dengan hutan negara. Hutan adat dipakai seiring membuat masyarakat adat tersingkir dari lingkungannya," sebutnya.