Gantikan Mahfud MD, Tito Karnavian Ditunjuk Jokowi Jadi Plt Menko Polhukam
RIAU24.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani surat Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Jumat (2/2).
"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bp. Mahfud Md sebagai Menko Polhukam," ujar Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana dilansir dari detik.com, Jumat (2/2).
Jokowi telah menentukan pengganti Mahfud. Ia adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Tito akan menjabat Plt Menko Polhukam sampai adanya Menko Polhukam definitif.
"Penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, membutuhkan beberapa hari untuk memutuskan pengganti Menko Polhukam Mahfud MD.