Prabowo Sebut Pernah Selamatkan TKI di Malaysia dari Hukuman Mati
RIAU24.COM -Calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto bercerita dirinya membantu tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia lolos dari hukuman mati.
Prabowo sebut hal ini dalam debat jilid lima yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (4/2) malam.
Menurut Prabowo, saat dirinya membantu sang migran bebas dari hukum tak lepas dari peran aktivis migran.
Ia mengungkapkan dirinya mengetahui informasi tersebut dari aktivis.
"Saya punya pengalaman diberi tahu aktivis, tentang seorang pekerja perempuan di Malaysia yang dua Minggu lagi digantung. Kalau tak ada berita (dari aktivis), kita tidak (bisa) bantu intervensi," kata Prabowo.
Oleh karena itu, Prabowo mengatakan peran aktivis migran penting dan perlu dilibatkan oleh pemerintah dalam perlindungan TKI.
"Peran aktivis sangat penting bidang pembelaan hak-hak pekerja di luar negeri mereka adalah pahlawan," ujarnya.
Prabowo tak merinci siapa pekerja migran di Malaysia yang dirinya selamatkan.
Namun, berdasarkan catatan redaksi, Prabowo pernah menyelamatkan TKI wanita bernama Wilfrida yang bakal dieksekusi mati pada 2015 silam.
Kala itu, Wilfrida dituntut hukuman mati atas dugaan pembunuhan terhadap majikannya.
Dalam proses hukumnya, Prabowo kala itu turut serta mendampingi Wilfrida menghadapi tuntutan hukuman mati.
Ia melawat ke Malaysia dan menyewa pengacara kelas wahid di negeri jiran itu, Tan Sri Shafee, yang akhirnya berhasil membebaskan Wilfrida dari segala tuntutan.
(***)