Menu

Bawaslu Imbau Presiden Tertibkan Menteri soal Bagi-bagi Bansos 

Zuratul 8 Feb 2024, 22:14
Bawaslu Imbau Presiden Tertibkan Menteri soal Bagi-bagi Bansos. (bawaslu.ri)
Bawaslu Imbau Presiden Tertibkan Menteri soal Bagi-bagi Bansos. (bawaslu.ri)

RIAU24.COM -Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengimbau Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menertibkan para menterinya terkait pembagian bantuan sosial (bansos) selama masa kampanye Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan Bagja saat memberikan keterangan dalam sidang pleno permohonan uji materiil sejumlah pasal Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) di MK, Jakarta, Selasa (6/2).

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan DPR, Presiden, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Bawaslu untuk Perkara Nomor 166/PUU-XXI/2023.

Bagja menjelaskan pihaknya juga telah menyampaikan imbauan kepada Jokowi melalui surat imbauan Nomor 58/HK/K1/01/2024 tertanggal 19 Januari 2024, terkait aktivitas menteri di tim kampanye pasangan capres-cawapres.

"(Imbauan) Ini juga dimaksudkan untuk memberikan presiden sebagai kepala negara, agar memberikan imbauan juga kepada menteri pada kabinet presiden yang sekarang masuk dalam tim kampanye, ataupun yang berkaitan dengan kampanye," ujarnya.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih lantas meminta Bagja untuk lebih menjelaskan maksud dari imbauan kepada menteri pejabat negara yang disampaikan.

Halaman: 12Lihat Semua