Bawaslu Imbau Presiden Tertibkan Menteri soal Bagi-bagi Bansos
"Mengenai pertanyaannya Yang Mulia Prof. Enny, kami sampaikan bahwa kami dalam menangani beberapa laporan dan juga perkembangan di media, khususnya video yang disampaikan melalui WA pribadi kadang-kadang, ada beberapa pejabat negara itu kemudian menyatakan bahwa bantuan sosial ini dari A dan kemudian dianggap dari presiden dan dianggap sebagai dukungan terhadap capres dan wapres tertentu, akan tapi ini tidak bisa ditangani secara pidana. Bahkan juga pelanggaran administrasi juga tidak mungkin," kata Bagja.
(***)