Melihat Syarat yang Harus Dipenuhi Prabowo-Gibran Jika Mau 1 Putaran Pilpres 2024
"Dan syarat ketiga yang harus dipenuhi, di setiap provinsi minimal menangnya 20 persen, atau di setiap provinsi dia memperoleh 20 persen suara," sebutnya.
"Pertanyaannya, kalau tidak mencapai itu lalu apa? Konstitusi (UUD 1945) dan UU Pemilu menyebut, kemudian dilanjutkan ke pilpres putaran kedua," tutupnya.