Menu

KPU Lanjutkan Rekapitulasi 2 Panel

Azhar 29 Feb 2024, 22:09
Anggota KPU RI Idham Holik. Sumber: Realita Rakyat
Anggota KPU RI Idham Holik. Sumber: Realita Rakyat

RIAU24.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dipastikan bakal menggunakan metode dua panel dalam melanjutkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil pemilu serentak tahun 2024.

Hal ini disampaikan Anggota KPU RI Idham Holik dikutip dari inilah.com, Kamis 29 Februari 2024.

Dia mengatakan hal itu demi mengefisiensikan waktu rekapitulasi secara maksimal.

"Nanti pascaistirahat, kami akan membagi panel rekapitulasi, ada panel A, dan ada panel B, dan berdasarkan data yang kami peroleh para saksi dari peserta pemilu juga sudah mengutus para saksinya lebih dari satu," sebutnya.

Sayang, metode ini ditentang saksi dari PDI Perjuangan.

Hal ini karena mereka hanya menghadirkan beberapa saksi saja.

Halaman: 12Lihat Semua