Menu

Baru Terima Upah 200 Ribu Rupiah, Dua Kurir Sabu 10 Kilogram Warga Pangkalan Batang Diringkus Polisi

Dahari 3 Mar 2024, 15:26
Dua tersangka dan barang bukti
Dua tersangka dan barang bukti

Berdasarkan informasi tersebut tim sus Narkoba polres Bengkalis dan Bea cukai Bengkalis melakukan penyelidikan. Setelah diperoleh informasi yang akurat,  Pada Senin 08 Januari 2024 sekira pukul 19.00 wib tim sudah ditempatkan dititik tertentu untuk melakukan penjagaan sepanjang Jalan utama sungai alam menuju Jalan Batin alam Bengkalis. 

"Saat itu tim melihat sebuah sepeda motor warna putih bersama 2 orang berboncengan yang hilir mudik perlahan di sepanjang Jalan batin Alam dan berhenti di tepi jalan sambil berusaha mengambil sebuah tas, kemudian tim yang terdekat dengan para tersangka berusaha menggagalkan serta menangkap kedua tersangka yang berusaha melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor,"ujarnya.

Dari hasil interogasi terhadap tersangka JN menerangkan bahwa ia mendapatkan perintah kerja dari Arman (DPO) melalui telepon untuk menjemput narkotika di Daerah Poltek Bengkalis.

Sedangkan Ii menerangkan ikut bersama sama dengan JN untuk menjemput narkotika atas ajakan JN. Yang mana narkotika jenis sabu tersebut jika sudah tersangka kuasai nantinya akan dibawa ke kampung ( pangkalan batang red,) menunggu perintah Arman lebih lanjut.

"Terhadap ke dua tersangka ini baru menerima upah uang minyak sebesar Rp.200 ribu rupiah yang di transfer ke rek Candra Yudianto menggunakan aplikasi DANA. Para tersangka mengakui baru pertama kali melakukan pekerjaan menjemput Narkotika jenis sabu ini,"ungkapnya lagi 

"Kedua tersangka ini juga positive metamphetamin," pungkasnya.

Sambungan berita:  
Halaman: 123Lihat Semua