Ada Wacana Hak Angket terkait Pilpres 2024, Jokowi: Itu Urusan DPR
Di sisi lain, partai koalisi pengusung Prabowo-Gibran di parlemen yakni Gerindra, Golkar, Demokrat dan PAN tegas menolak wacana hak angket.
Mereka hanya memiliki 261 kursi, kalah dari partai pengusung Ganjar-Mahfud maupun Anies-Cak Imin. Rinciannya, 85 kursi milik Golkar, 78 kursi milik Gerindra, 54 kursi Demokrat, dan 44 kursi milik PAN.
Hak angket baru bisa digulirkan pada pembukaan masa sidang DPR pada 5 Maret 2024. Hak angket paling sedikit harus diusulkan 25 anggota dewan yang berasal lebih dari satu fraksi.