Timnas AMIN Tolak Hasil Rekapitulasi KPU Prabowo-Gibran Menang di 19 Provinsi
RIAU24.COM - Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), menolak kemenangan pasangan calon dengan suara tertinggi, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah rampungkan rekapitulasi perolehan suara Pilpres 2024 di 19 Provinsi.
"Kami dari Timnas AMIN menolak kemenangan 02 di 19 Provinsi. Kami dari Timnas AMIN Berpendapat hasil kemenangan 19 Provinsi untuk 02 adalah kemenangan yang di peroleh dengan cara curang yang TSM (Terstruktur, Sistematis dan Massif)," kata Juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan, melansir dari Akurat.co, Kamis (14/3/2024).
Menurutnya, Timnas AMIN menganggap kemenangan tersebut dibantu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), menggunakan kekuatan aparat dan pemerintah dari jauh sebelum hari pencoblosan. Bahkan bantuan tersebut sudah diberikan jauh sebelum Pilpres dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
"Yang sangat mudah kita lihat dengan dugaan memanfaatkan MK, KPU, Bawaslu, Aparat Desa, ASN, PJ Gubernur, Walikota dan Bupati, Aparat Hukum, Menteri aktif menjadi Team Sukses dan penggunaan anggaran Bansos yang berasal dari APBN," beber Iwan.
"Artinya carayang dilakukan meraih kemenangan di Pilpres 2024 ini adalah cara pemenangan paling buruk sejak reformasi 98," imbuhnya.
Dia menegaskan, Timnas AMIN tidak akan membiarkan ini terjadi, dan akan membawa sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
Sebelumnnya, hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan Prabowo-Gibran dinyatakan menang berdasarkan perolehan suara di 19 provinsi.
Di antaranya, Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Banten, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Sulawesi Barat.