Fakta Menarik Kasus Pemerasan di Rutan KPK, 15 Pegawai Terlibat
RIAU24.COM -Kasus dugaan pemerasan terjadi di lingkungan rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melibatkan sebanyak 15 pegawainya.
Para pegawai KPK yang diduga terlibat dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (15/3) lalu.
Berikut fakta-fakta terkait kasus ini berdasarkan rangkuman Riau24.com.
Dalam kasus ini KPK telah melakukan penahanan terhadap 15 orang tersangka perkara dugaan pemerasan di Rutan KPK.
Upaya paksa ini dilakukan pasca lembaga antirasuah rampung melakukan pemeriksaan pada Jumat (15/3).
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka dimaksud selama 20 hari pertama, terhitung 15 Maret 2024 sampai dengan 3 April 2024 di Rutan Polda Metro Jaya," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Jumat (15/3).