MK Diminta Netral Tangani Sengketa Pilpres
RIAU24.COM - Pakar politik Universitas Indonesia (UI) Cecep Hidayat berharap pemerintah dapat memastikan Mahkamah Konstitusi (MK) netral dalam menangani sengketa Pemilu 2024 pascarekapitulasi nasional.
"Ya, di sini tentu pemerintah harus menyatakan sikap bahwa memang enggak akan cawe-cawe terhadap proses yang terjadi di MK," pintanya dikutip dari inilah.com, Senin 18 Maret 2024.
Tambahnya, hal ini harus dilakukan pemerintah karena MK sudah memiliki catatan buruk.
Hal itu terkait keputusan hukum soal batas umur capres dan cawapres.
Kepercayaan publik atas MK juga harus ditingkatkan agar masyarakat tetap percaya terhadap institusi hukum itu sebagai garda terakhir dalam mencari keadilan.
Termasuk peran masyarakat dalam mengawasi proses sengketa pemilu yang nantinya akan berjalan di MK.