Menu

Lion Air dan Garuda Indonesia Bantah Klaim Lonjakan Harga Tiket Pesawat Di Atas Batas Hukum

Devi 21 Mar 2024, 21:53
Lion Air dan Garuda Indonesia Bantah Klaim Lonjakan Harga Tiket Pesawat Di Atas Batas Hukum
Lion Air dan Garuda Indonesia Bantah Klaim Lonjakan Harga Tiket Pesawat Di Atas Batas Hukum

RIAU24.COM - Pendiri Lion Air, Rusdi Kirana menanggapi peringatan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tentang lonjakan harga tiket pesawat menjelang mudik Idul Fitri.

Badan pengawas monopoli tersebut menandai setidaknya tujuh maskapai penerbangan domestik, termasuk Lion Air, yang kerap menetapkan harga tiket di atas tarif batas atas (TBA). Rusdi membantah klaim tersebut.

"Kami belum tahu maksudnya. Sepengetahuan kami, kami tidak melampaui TBA dan tarif tetap konsisten sejak low season," kata Rusdi di Kantor Pusat Lion City di Balaraja, Tangerang, Rabu.

Ia menegaskan, Lion Group yang mencakup Wings Air dan Batik Air mematuhi peraturan. “Ada batasan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan. Selama masih dalam batasan tersebut, kami tidak melanggar aturan apa pun,” tambahnya.

Rusdi menegaskan, harga tiket tidak bisa disesuaikan dalam semalam. Mereka harus dicatat dan disetujui oleh kementerian sebelum dijual.

Namun, dia menegaskan kesiapan Lion Air memenuhi panggilan KPPU untuk klarifikasi lebih lanjut soal harga tiket tersebut, meski belum ada yang diterima.

Halaman: 12Lihat Semua