Pengakuan Puan yang Tak Pernah Beri Perintah Stop Hak Angket
RIAU24.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku tak pernah memberikan isntruksi menghentikan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Hal ini terkait pengajuan hak angket yang masih jalan di tempat dikutip dari inilah.com, Kamis 28 Maret 2024.
"(Kalau hak angket) belum, belum ada pergerakan. (Terkait arahan), enggak ada instruksi, enggak ada," sebutnya.
Menurutnya, hak angket sudah menjadi hak bagi anggota DPR.
Selanjutnya, dia akan melihat perkembangan terlebih dahulu di lapangan perihal pengajuannya.
"(Hak angket) kan perlu hal yang memang di lapangannya itu, perlu dukungan politik. Bukan hanya keinginan politik, tapi juga ada dukungan politik yang memang nantinya akan berguna untuk masyarakat," sebutnya.
Meskipun seperti itu dia mempersilakan bagi anggota DPR lainnya yang masih menginginkan hak angket dapat diajukan.
Asalkan pengajuannya harus memperhatikan aturan yang ada di UU MD3.
"Kan ada aturannya di MD3, ada tata tertib. Jadi kalau kemudina harus diusulkan minimal itu oleh dua fraksi, kemudian oleh 25 orang. Kalau kemudian itu memang sudah ada, ya tentu saja kita akan menunggu bagaimana. Sampai sekarang kan belum ada," ujarnya.