Diduga Melakukan Mesum di Bulan Ramadhan, 11 Pasangan Diamankan Satreskrim Polres Bengkalis
RIAU24.COM -BENGKALIS - Sebanyak 11 pasangan muda mudi diamankan Satreskrim Polres Bengkalis saat terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) disalah satu hotel di pulau Bengkalis, Senin 1 April 2024 malam.
Razia tertib ramadhan 1445 H tersebut dilakukan Unit PPA dan Unit Pidum diantaranya dihotel Mahendra dan sejumlah tempat hiburan.
Dari pantauan media ini, 11 orang yang diamankan itu saat berduaan didalam kamar hotel yang diduga melakukan mesum pada bulan ramadhan ini.
Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Gian Wiatma Joni Mandala menyebutkan tujuan digelarnya razia tersebut untuk mengantisipasi ekspoitasi anak secara ekonomi atau seksual selama Bulan Ramadhan 1445 H tahun 2024 masehin ini.
"Kegiatan razia tersebut dimulai dari pukul 00.00 hingga 04.30, saat itu petugas juga mengamankan 11 orang laki laki dan 11 orang perempuan tanpa status pernikahan,"ujar Kasatreskrim AKP Gian Wiatman Joni Mandala.
Selain itu, untuk sasaran kegiatan tersebut di beberapa tempat hiburan malam yang berada diwilayah hukum Polres Bengkalis dan selama dalam proses pelaksanaan tugas situasi berjalan aman lancar serta kondusif.