Viral, Wanita Tega Tebas Penjaga Toko Baju di Tangerang Gegara Ditegur Lepas Sepatu
Setelah itu, pelaku menuju ke mobilnya dan mengambil senjata tajam jenis samurai dengan panjang sekitar 50 cm. Pelaku kembali ke ruko dan langsung menusuk korban.
"Pelaku mendatangi korban dan mencabut samurai dari sarung dan menusuk perut kiri bawah payudaranya dan korban tersungkur," tutur Stanlly.
Pelaku ND langsung berupaya melarikan diri. Stanlly mengatakan pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa, tetapi bisa kabur.
Stanlly menyebut polisi langsung mengejar ND usai mendapat informasi soal pembunuhan tersebut. Namun, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Jatiuwung.
Kini, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas perbuatannya, ND dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup.
(***)