Menu

Romo Magnis Ungkap 5 Pelanggaran Etika Berat Pilpres 2024 di Sidang MK 

Zuratul 2 Apr 2024, 15:33
Romo Magnis Ungkap 5 Pelanggaran Etika Berat Pilpres 2024 di Sidang MK. (X/Foto)
Romo Magnis Ungkap 5 Pelanggaran Etika Berat Pilpres 2024 di Sidang MK. (X/Foto)

RIAU24.COM -Guru besar filsafat dan etika Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Franz Magnis Suseno atau dikenal Romo Magnis menjadi saksi ahli dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU), di Mahkamah Konstitusi, Selasa (2/4). 

Franz Magnis menjadi saksi yang dihadirkan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

Pada kesempatan itu, Franz menyoroti pembagian bantuan sosial (bansos) oleh Presiden Joko Widodo yang ia sebut menjadi bagian dari upaya memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pemilihan Presiden 2024. 

Ia mengibaratkan hal itu seperti seorang karyawan toko yang mengambil uang secara diam-diam di tempatnya bekerja.

"Kalau presiden berdasarkan kekuasaannya begitu saja mengambil bansos untuk dibagi-bagi dalam rangka kampanye paslon yang mau dimenangkannya, maka itu mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko. Jadi itu pencurian ya pelanggaran etika," kata Franz. 

Ia menegaskan, bansos merupakan milik bangsa Indonesia yang dibagikan melalui kementerian terkait dan bukan milik presiden pribadi.

Halaman: 12Lihat Semua