Hakim MK Cecar Soal Peran Mensos Risma dalam Pembagian Bansos Jokowi
RIAU24.COM -Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia Daniel Yusmic Foekh mempertanyakan minimnya kehadiran Menteri osial (Mensos) Tri Rismaharani saat Jokowi membagikan bansos.
Hal ini disampaikan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan umum Presiden dan wkil Presiden (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4).
Selain Mensos, sidang tersebut juga menghadirkan Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. '
Keempat menteri tersebut dipanggil untuk menjelaskan sederet program bantuan sosial (bansos) yang digelontorkan Presiden Jokowi.
"Kalau Pak Menko PMK bagi-bagi perlinsos, yang mana saya nggak ingat, dan Pak Menko Perekonomian juga beberapa kali. Ini fakta persidangan yang terungkap," katanya.
"Di sini kemudian justru bu Mensos berperan minimalis. Ada apa ini, Bu Mensos? Apakah setelah raker DPR membuat Ibu tidak tampak dalam pembagian bansos dan sebagainya?," tanya Daniel.