Hakim MK Cecar Soal Peran Mensos Risma dalam Pembagian Bansos Jokowi
RIAU24.COM -Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia Daniel Yusmic Foekh mempertanyakan minimnya kehadiran Menteri osial (Mensos) Tri Rismaharani saat Jokowi membagikan bansos.
Hal ini disampaikan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan umum Presiden dan wkil Presiden (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4).
Selain Mensos, sidang tersebut juga menghadirkan Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. '
Keempat menteri tersebut dipanggil untuk menjelaskan sederet program bantuan sosial (bansos) yang digelontorkan Presiden Jokowi.
"Kalau Pak Menko PMK bagi-bagi perlinsos, yang mana saya nggak ingat, dan Pak Menko Perekonomian juga beberapa kali. Ini fakta persidangan yang terungkap," katanya.
"Di sini kemudian justru bu Mensos berperan minimalis. Ada apa ini, Bu Mensos? Apakah setelah raker DPR membuat Ibu tidak tampak dalam pembagian bansos dan sebagainya?," tanya Daniel.
Tak sampai di situ, dia juga mengonfirmasi keterangan dari pihak paslon nomor urut 01 terkait teknis pembagian bansos.
"Kalau nggak salah, dari paslon 01 menyatakan bahwa Pak Presiden 24 kali kunjungan daerah dengan bagi bansos. Ini dari pemohon," katanya.
"Nah pertanyaan saya adalah, dalam teknis pembagian bansos perlinsos, apakah Pak Menko PMK, Menko Perekonomian, selain Ibu Mensos dan Pak Presiden boleh terlibat? Karena fakta-fakta persidangan ini perlu bagi persidangan karena ada kecurigaan dari mana dana bansos yang dibagikan Presiden," sebut Daniel.
Sebelumnya, jarangnya Mensos Risma terlihat mendampingi Presiden Jokowi dalam membagikan bansos juga pernah jadi sorotan.
Pihak Istana pun sudah mengungkapkan alasan kenapa hal itu terjadi. Yaitu, karena jenis bansos yang dibagikan.
"Karena cadangan pangan ya, ada Bulog dan Badan Pangan. Jadi lebih pada hal itu, termasuk juga mengecek mengenai keberadaan pangan di setiap daerah. Jadi yang yang diajak tentu berkaitan dengan itu," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (29/1/2024).
Tak Usulkan Bansos
Sementara itu, Mensos Tri Rismaharini dalam sidang tersebut mengungkapkan, tidak mengusulkan bantuan El Nino kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Risma menyebut bantuan itu tidak diusulkan karena tidak mengetahui apakah kondisi keuangan dan ekonomi makro memadai untuk menyebarkan bantuan ini.
"Tidak mengusulkan. Kami tidak berani mengusulkan karena tidak mengetahui kondisi keuangan. Kami tidak berani karena kami tidak tahu kondisi makro dan masalahnya," paparnya.
(***)