Margarito Kamis Diledek Habis-habisan Hakim Saldi Isra, Disarankan Tuntut Ilmu Lagi ke Yusril Secara Kaffah
RIAU24.COM - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra berseloroh agar pakar hukum tata negara (HTN) Margarito Kamis, sebagai Ahli yang dihadirkan tim Prabowo-Gibran, untuk kembali menuntut ilmu hukum secara sempurna atau kaffah kepada Yusril Ihza Mahendra.
Ini ia sampaikan merespons pernyataan Margarito di awal paparannya yang menganggap Yusril sebagai gurunya. Yusril merupakan Ketum PBB sekaligus Tim Hukum Prabowo-Gibran yang bersidang di MK.
"Dan nanti Pak Margarito selesai ini datang lagi ke Prof Yusril untuk menuntut ilmu ke beliau, secara kafah, gitu, kalau menurut agama," kata Saldi dalam sidang lanjutan gugatan hasil Pilpres di MK, Kamis (4/4/2024).
Saldi menyampaikan soal perdebatan antara Yusril dengan pakar hukum Harun Al Rasyid terkait TAP MPR pada tahun 2001-2022 lalu.
"Waktu itu Prof Harun menegasikan TAP MPR sebagai sumber hukum. Prof Yusril mengatakan begini 'betapapun hebatnya seorang ahli tapi kalau ada norma tertulis, ada putusan pengadilan, maka pendapat ahli itu gugur kalau dibawa dalam konteks hukum'. Oleh karena itu Pak Margarito, ini ada putusan pengadilan, loh. Yang dikatakan tidak valid," ujarnya.
Saldi juga mengaku senang atas kehadiran Margarito sebagai ahli di Gedung MK. Terlebih, Margarito hadir tepat pada hari Kamis. Ini sebagai candaan, dikaitkan dengan nama belakang Margarito.