Gara-Gara Suntik Botox Ilegal, 4 Wanita di AS Masuk RS dan Kena Penyakit Langka
RIAU24.COM - Sebanyak empat wanita yang berasal dari dua negara bagian di Amerika Serikat (AS) dirawat di rumah sakit imbas suntik botox. Ternyata, keempatnya mendapatkan suntik botox di luar lingkungan medis dan ilegal.
Dari empat kasus tersebut, dua dilaporkan di Tennessee dan dua lainnya di Illinois. Keempatnya memerlukan perawatan di rumah sakit.
Botox merupakan tindakan yang menggunakan bahan utama berupa bakteri Clostridium botulinum. Bentuk toksin botulinum ini dimurnikan dan disetujui FDA untuk perawatan kosmetik.
Berdasarkan lembaga kesehatan publik di AS, suntikan kosmetik harus menggunakan produk yang disetujui FDA. Selain itu, harus dilakukan oleh orang yang berlisensi di tempat yang berlisensi pula.