Tim Kampanye Prabowo Minta Semua Pihak Hormati Putusan MK
"Amar putusan, mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan Pemohon untuk seluruhnya," sebut Ketua MK, Suhartoyo di ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Senin 22 April 2024.