Menu

Gugatan ke Jokowi Yak Diterima PTUN, Otto Hasibuan: Jangan Ada Lagi Tuduhan ke Presiden

Zuratul 26 Apr 2024, 16:27
Gugatan ke Jokowi Yak Diterima PTUN, Otto Hasibuan: Jangan Ada Lagi Tuduhan ke Presiden. (X/Foto)
Gugatan ke Jokowi Yak Diterima PTUN, Otto Hasibuan: Jangan Ada Lagi Tuduhan ke Presiden. (X/Foto)

RIAU24.COM -Kuasa hukum Presiden Jokowi, Otto Hasibuan, mengatakan gugatan terkait tuduhan dinasti politik ke Jokowi dan keluarga di PTUN, tidak diterima.

Dirinya pun mengatakan bahwa tuduhan dinasti politik ke Jokowi tidak berdasar.

"Putusan ini sudah dilakukan dibuatkan oleh PTUN beberapa waktu lalu. Dan gugatan tersebut dinyatakan tidak diterima. Jadi itu satu membuktikan bahwa persoalan dinasti politik itu sebenernya tidak pernah terbukti di PTUN," kata Otto dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta, kamis (25/4/2024).

"Mengenai soal dinasti politik, sudah diputus oleh PTUN dan juga itu tidak benar, semua gugatan-gugatan itu dinyatakan telah tidak diterima baik oleh PTUN," tambahnya.

Untuk itu, dirinya mengimbau semua pihak bisa menghormati hukum yang ada.

Dan jangan lagi ada yang menuduh tidak benar kepada Jokowi.

Halaman: 12Lihat Semua