Bebaskah Prabowo Tambah atau Kurangi Pos Kementerian Peninggalan Jokowi?
RIAU24.COM - Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno menyebut presiden terpilih, Prabowo Subianto memiliki hak prerogatif dalam menentukan kabinet pemerintahannya.
Termasuk jika dia menginginkan menambah atau mengurangi pos kementerian dikutip dari rmol.id, Rabu 8 Mei 2024.
"Jangankan jadi 40 kementerian, jadi 100 pun oke saja, sepanjang mempercepat kinerja dan berorientasi perbaikan bangsa," sebutnya.
Menurutnya penambahan pos kementerian sesuatu yang wajar dan biasa dilakukan oleh seorang presiden.
"Yang penting niatnya untuk mempercepat (akselerasi) kerja," sebutnya.
Dikabarkan presiden dan wakil presiden terpilih akan menambah pos kementerian, dari 34 jadi 40.