Pilkada Jalur Independen Sepi Peminat, Kenapa?
RIAU24.COM - Salah satu warga yang pada 2018 silam berkeinginan untuk maju sebagai bakal calon bupati Karanganyar dari jalur independen Kiswadi Agus menyebut begitu beratnya syarat yang harus dipenuhi menjadi salah satu alasan jalur independen sepi peminat.
"Saya pernah menanyakan syarat-syarat untuk maju sebagai calon independen pada Pilkada 2018 lalu. Ternyata sangat berat," sebutnya dikutip dari rmol.id, Senin 13 Mei 2024.
Sementara di tahun ini persyaratan ikut Pilkada untuk jalur independen ini juga tidak berubah.
Persyaratan untuk maju di jalur independen harus menyertakan syarat dukungan sebanyak 53.098 KTP yang tersebar paling sedikit di 9 Kecamatan.
"Harus menyertakan KTP yang disertai surat dukungan bermaterai Rp10 ribu. Itu jumlahnya kan besar," ujarnya.
Dia lalu berharap ke depan persyaratan untuk calon independen lebih diberi kemudahan.
Tujuannya agar mereka dapat mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada).