Menu

Tim Pansus PT BLJ DPRD Bengkalis Studi Banding Bersama Biro BUMD di Bandung

Dahari 20 May 2024, 11:06
Pansus DPRD Bengkalis PT Bumi Laksemana Jaya
Pansus DPRD Bengkalis PT Bumi Laksemana Jaya

RIAU24.COM - Pansus PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024 melaksanakan study banding ke Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan Provinsi Jawa Barat di Bandung terkait Ranperda pembentukan perseroan daerah PT Bumi Laksamana Jaya Tahun Anggaran 2024, Jumat 17 Mei 2024 kemarin.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan yang hadir dalam pertemuan menerangkan tujuan dari pertemuan yaitu untuk mendapatkan sejumlah informasi mengenai penyusunan Ranperda.

Hendri selaku Ketua Pansus PT. Bumi Laksamana Jaya mengatakan bahwa Ranperda PT BLJ akan disesuaikan dengan peraturan dan perundang-undangan yang telah diterapkan sebelumnya.

“Ini menjadi payung hukum bagi kita dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di lapangan dan membantu masyarakat, kami berharap dengan adanya pertemuan ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman kami dalam menyusun kajian Ranperda, karena masih banyak kendala yang harus diluruskan terutama dalam pernyataan modal dasar BUMD,”ungkap Hendri.

Selain itu Fendro Kabag Hukum dan Kabag Ekonomi Kabupaten Bengkalis meminta saran dan masukan terkait Perda BUMD yang mengacu pada PP Nomor 50 tahun 2017, apakah perlu adanya penyesuaian pendukungnya dalam penerapan Perda yang baru supaya tidak terjadi kesalahan dalam memasukkan isi dari Ranperda.

Riki selaku Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan Provinsi Jawa Barat menanggapi bahwa BUMD di Jabar ada dua bagian dengan total BUMD sebanyak 41 cabang diantaranya Migas, UMKM, infrastruktur dan yang lainnya, sahamnya dipegang langsung oleh Pemerintah Jawa Barat dan  menyesuaikan modal dasar BUMD dengan modal yang disetor.

Halaman: 12Lihat Semua