Pasca ICJ Perintah Berhentikan Serangan, Israel Tetap Melanjutkan Invasi Rafah Karena Hal Ini
RIAU24.COM - Anggota Kabinet Perang Israel Benny Gantz mengisyaratkan bahwa militer negara itu tidak mungkin mengubah arahnya dalam invasi Rafah bahkan setelah pengadilan tinggi PBB pada hari Jumat (24 Mei) memberikan perintah untuk menghentikan serangan yang meluas.
Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militer yang sedang berlangsung di Rafah, yang terletak di Gaza selatan. Namun, itu tidak memerintahkan gencatan senjata lengkap.
Meskipun Israel tidak mungkin mematuhi perintah pengadilan, itu akan meningkatkan tekanan pada negara itu.
Komentar itu dibuat oleh Gantz setelah pengadilan tinggi PBB memberi perintah untuk menghentikan serangan Rafah karena Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tetap diam atas seluruh masalah.
Gantz mengatakan bahwa Israel memulai kampanye yang adil dan perlu setelah pembantaian brutal warganya.
"Kami akan terus beroperasi sesuai dengan hukum internasional di mana pun kami beroperasi, sambil menjaga sebaik mungkin penduduk sipil. Bukan karena ICJ, tetapi karena siapa kami dan nilai-nilai yang kami perjuangkan," tambahnya.