Beban BPJS Kesehatan untuk Penyakit Akibat Hipertensi Tembus Rp 22 Triliun
RIAU24.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) mengingatkan masyarakat akan bahaya hipertensi atau tekanan darah tinggi. Masalah hipertensi yang tidak terkendali dapat menyebabkan berbagai penyakit berbahaya seperti penyakit jantung, stroke, hingga gagal ginjal.
"Tahun 2023 itu kita sudah menghabiskan sekitar Rp 34,8 triliun pada penyakit yang tidak menular, di mana penyakit kardiovaskular terutama pada jantung dan stroke yang juga disebabkan oleh hipertensi itu menelan pembiayaan yang sangat besar sampai Rp 22,8 triliun," kata Eva dalam webinar hipertensi Kemenkes, Kamis (30/5/2024).
"Jadi itu uang ini kalau misalnya kita bisa hemat, masyarakat Indonesia sehat, tentu ini kita bisa membangun hal-hal lain yang lebih bermanfaat," sambungnya.
Eva menjelaskan penyakit akibat hipertensi menjadi jenis penyakit tak menular nomor empat yang menyebabkan kematian terbanyak dengan 10,2 persen. Tak hanya itu saja, hipertensi menempati peringkat pertama faktor risiko penyakit penyebab kematian di Indonesia.