Sahroni Pastikan Siapa Saja Boleh Beri Sumbangan ke Partai
"Betul," jawab Sahroni.
Tak hanya itu, sebuah lembaga berbadan hukum termasuk Kementerian juga boleh menyumbang dana ke Partai.
Baca juga: Ketika Rakyat Lupa Awasi Kerjaan Jokowi
"Jadi kementerian pertanian tidak boleh menyumbang?," tanya Efendi.
"Selama ada kerja sama dengan yang substansinya kuat, dilakukan bersama-sama kementerian itu boleh. Tapi kalo diam-diam itu tidak boleh," ujarnya.