Habib Rizieq Direncanakan ke Bapas Jakpus di Hari Bebas Murni Besok
RIAU24.COM - Habib Rizieq Shihab akan mengakhiri masa bebas bersyarat dan akan menjadi bebas murni besok. Habib Rizieq direncanakan akan mendatangi Bapas Jakarta Pusat (Jakpus) untuk mengambil surat Surat Pengakhiran Pembimbingan Pembebasan Bersyarat.
"Belum dipastikan, bisa pengacara yang ambil, bisa IBHRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) dan tim kami yang ambil bersama. Tapi kemungkinan besar jam 10 IBHRS bersama tim pengacara akan ambil bersama," kata pengacara dari Habib Rizieq, Aziz Yanuar dilansir dari detik.com, Minggu (9/6).
Aziz mengatakan pembebasan mengacu pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS- 1508.PK. 05.09 Tahun 2022 tentang Pembebasan Bersyarat dan Berita Acara Penyerahan Narapidana Pembebasan Bersyarat ke Bapas Jakarta Pusat No. W10.PAS.PAS10.PK.05.09.3824 tanggal 20 Juli 2022.
"Klien kami IBHRS esok Senin tanggal 10 Juni 2024 telah selesai menjalani seluruh tahapan rangkaian masa pembebasan bersyarat sebagaimana ketentuan perundang-undangan atas perkara kriminalisasi yang menimpa beliau," katanya.
Dengan begitu, Habib Rizieq tidak lagi terikat dengan ketentuan bagi warga binaan Bapas Jakpus yang telah jalani selama kurang lebih 2 tahun.
Aziz Yanuar pun mengucap terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu dan mendoakan Habib Rizieq.