Fraksi PKS Desak Pemerintah Batalkan Izin Ormas Keagamaan Kelola Tambang
RIAU24.COM - Pemerintah didesak untuk segera membatalkan rencana bagi-bagi IUPK (izin usaha pertambangan khusus) kepada ormas keagamaan.
Wakil Ketua Fraksi PKS Mulyanto menilai langkah tersebut tidak tepat di tengah karut-marut dunia pertambangan serta terkait dengan kompetensi ormas keagamaan.
“Salah-salah ini dapat menjerumuskan ormas keagamaan, sebagai penjaga moral masyarakat, ke dalam ‘dunia hitam’ pertambangan,” ujar Mulyanto melansir dari RMOL, Kamis (13/6).
Menurut Mulyanto, semestinya Pemerintah mengatur usaha pertambangan sesuai dengan amanat konstitusi, agar kekayaan alam yang dikuasai negara benar-benar dapat memakmurkan kehidupan rakyat, bukan malah membagi-bagi IUPK eks PKP2B pada pendatang baru yakni ormas keagamaan yang secara spesialisasi dan kompetensi pertambangan masih belum terbukti.
"Ini dikhawatirkan malah akan memperunyam kondisi pertambangan nasional yang memang sudah semrawut," jelasnya
Mulyanto membeberkan kasus-kasus pertambangan dengan kerugian negara triliunan rupiah akhir-akhir ini susul-menyusul terungkap.