Pemberian Izin Tambang Kepada Ormas Agama Dinilai Sebagai Sogokan, Ini Alasannya
RIAU24.COM - Pakar hukum Ahmad Yani menuding Presiden Joko Widodo melakukan aksi sogok-menyogok kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, buntut kebijakan terbaru terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP).
"Ini bisa dikategorikan dalam tanda kutip menyogok ormas-ormas," ujarnya dikutip dari rmol.id, Sabtu 15 Juni 2024.
Dia meyakini usaha Jokowi ini agar memiliki bemper.
Tujuannya jelas, untuk melindunginya dari sejumlah masalah hukum.
Seperti di beberapa negara lain, ketika banyaknya presiden yang diadili usai tak lagi menjat sebagai orang nomor satu.
"Karena banyak persoalan kalau dia turun. Ini tidak hanya di Indonesia saja. Di belahan dunia sudah banyak presiden turun diadili," sebutnya.
Hal ini karena kebijakan yang dikeluarkan Jokowi lebih banyak menguntungkan keluarga.
"Karena kebijakan-kebijakan yang dia bangun selama ini menguntungkan keluarganya, anaknya, kerabatnya, dan orang-orang dekatnya," ujarnya.