Begini Geramnya PKS Soal Wacana Penjudi Online dapat Bansos
RIAU24.COM - Anggota Komisi VI DPR RI dari PKS Amin AK mengaku tak menyangka dengan wacana korban judi online akan mendapatkan bantuan sosial (bansos).
Wacana tersebut disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy dikutip dari rmol.id, Rabu 19 Juni 2024.
Dia meyakini pernyataan tersebut menimbulkan polemik di masyarakat.
Sementara di negara lain orang-orang yang melakukan judi online mendapatkan hukuman yang tidak ringan.
"Kalau kita baca mohon maaf sekarang ada wacana Bansos mau diperuntukkan untuk judi online itu kan menimbulkan polemik yang luar biasa. Itu kan ada flyer yang beredar di WA (WhatsApp) itu kalau di Singapura didenda 5.000 dolar Singapura sama penjara 6 tahun," sebutnya.
"Kemudian di Malaysia, ketahuan judi online didenda Rp3.000 Ringgit dan dipenjara juga sekian bulan. Di Indonesia malah mau dikasih bansos," ujarnya.