Presiden Tegaskan Tidak Ada Penerimaan Bansos untuk Pelaku Judi Online
RIAU24.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak ada pemberian bansos untuk pelaku judi online. Hal ini disampaikan kepala negara menanggapi polemik wacana pelaku judi online menjadi penerima bantuan sosial (bansos).
"Hehehe enggak ada (rencana bansos untuk pelaku judi online)," kata Jokowi melansir jawapos.Rabu (19/6).
Jokowi pun kembali menekankan tidak ada wacana tersebut. "Enggak ada," tegasnya.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebelumnya menyampaikan klarifikasi terkait gagasan pemberian bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online. Ia menegaskan, penerima bansos tersebut bukanlah para pelaku judi online, melainkan anggota keluarga.
"Kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana. Nah, yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri atau suami," ucap Muhadjir di kantor Pimpinan Pusat Muhammdiyah, Jakarta, Senin (17/6).
Gagasan pemberian bansos kepada korban judi online sempat diusulkan Muhadjir dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online. Ia mengutarakan, pihaknya akan membahas lebih lanjut dengan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini terkait pihak keluarga yang akan menerima bansos dari korba perjudian online.