Menu

Berantas Judol, Kemenkominfo Putus Jaringan Internet Kamboja dan Filipina

Riko 24 Jun 2024, 20:54
Budie Arie Setiadi (net)
Budie Arie Setiadi (net)

RIAU24.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan memutus akses internet dari dan ke Kamboja serta Davao Filipina. Ini dilakukan untuk memberantas judi online. 

"Semua upaya kita lakukan untuk pemberantasan judi online," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi melansir RMOL, Senin (24/6).

Keputusan tersebut tertuang dalam surat keputusan nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 yang ditujukan kepada penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet (Network Access Point/NAP).

Adapun surat ini menindaklanjuti hasil rapat Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas) pada 19 Juni yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto.

Keputusan itu ditandatangani Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi pada 21 Juni 2024.

Pada keputusan itu, tertuang tiga instruksi dari Budi Arie.

Halaman: 12Lihat Semua